Struktur Organisasi Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk mendukung operasional yang efisien dan transparan. Struktur ini mencakup berbagai departemen dan unit yang saling bekerja sama untuk mewujudkan tujuan BEI sebagai penyelenggara pasar modal yang sehat dan terpercaya.
Dewan Direksi dan Komisaris
BEI dipimpin oleh sebuah Dewan Direksi yang bertanggung jawab atas pengelolaan operasional harian. Selain itu, terdapat Dewan Komisaris yang menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan arahan strategis.
Fungsi dan Tugas Departemen
Berbagai departemen di BEI, seperti Departemen Pengawasan, Departemen Pencatatan, dan Departemen Edukasi, memiliki tugas spesifik sesuai dengan bidangnya. Setiap departemen memastikan bahwa proses perdagangan di bursa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hubungan dengan OJK dan SRO
BEI juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya untuk memastikan integritas dan keadilan di pasar modal Indonesia.