Sistem Internasional Perlindungan Kekayaan Intelektual
Sistem internasional perlindungan kekayaan intelektual merupakan kerangka hukum dan institusi global yang mengatur pengakuan dan perlindungan HKI di berbagai negara. Sistem ini penting untuk mendukung perdagangan internasional dan mendorong inovasi lintas batas negara.
Organisasi dan Perjanjian Internasional
Beberapa organisasi internasional yang berperan dalam perlindungan HKI antara lain World Intellectual Property Organization (WIPO) dan World Trade Organization (WTO). Perjanjian penting seperti Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) menjadi dasar harmonisasi aturan di tingkat global.
Pendaftaran dan Pengakuan Internasional
Melalui sistem internasional seperti Patent Cooperation Treaty (PCT) dan Madrid Protocol, pemilik HKI dapat mendaftarkan haknya di banyak negara sekaligus dengan prosedur yang lebih efisien.
Tantangan dan Perkembangan
Tantangan utama dalam sistem ini adalah harmonisasi hukum, penegakan hak, dan perlindungan terhadap pelanggaran lintas negara. Perkembangan teknologi digital juga menuntut sistem internasional untuk terus beradaptasi.