Proses Perdagangan Saham
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia berlangsung secara terorganisir dengan melibatkan berbagai pihak. Proses perdagangan ini memungkinkan para investor untuk membeli dan menjual saham berdasarkan harga pasar yang terbentuk.
Mekanisme Perdagangan
Saham diperdagangkan melalui sistem elektronik yang disebut JATS (Jakarta Automated Trading System). Investor harus membuka rekening efek di Perusahaan Sekuritas untuk dapat melakukan transaksi jual-beli saham.
Jam Perdagangan Saham
Perdagangan saham memiliki jam operasional tertentu, biasanya dimulai pada pagi hari hingga sore, dan terbagi dalam beberapa sesi. Jadwal ini mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh BEI.
Proses Penyelesaian Transaksi
Setelah transaksi terjadi, ada proses penyelesaian transaksi (settlement) yang biasanya memakan waktu dua hari kerja (T+2). Setelah penyelesaian, saham berpindah ke rekening efek investor pembeli.