Jump to content

Perjanjian Franchise

From Wiki Berbudi

Perjanjian franchise adalah dokumen hukum yang menjadi dasar hubungan antara franchisor dan franchisee. Dokumen ini mengatur hak, kewajiban, serta ketentuan-ketentuan lain yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak selama masa kerjasama berlangsung. Perjanjian ini sangat penting untuk menghindari konflik di kemudian hari.

Isi Perjanjian Franchise

Perjanjian franchise umumnya mencakup hal-hal seperti durasi kontrak, wilayah operasional, biaya royalty, dan standar operasional bisnis. Selain itu, terdapat pula klausul mengenai penggunaan merek dagang, hak kekayaan intelektual, serta mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan.

Hak dan Kewajiban Pihak-pihak

Franchisor berhak untuk menetapkan standar bisnis dan menerima pembayaran royalty, sedangkan franchisee berhak menggunakan sistem bisnis dan merek franchisor. Kewajiban franchisee meliputi pembayaran biaya, menjaga standar kualitas, serta mengikuti pelatihan yang diberikan franchisor.

Pentingnya Konsultasi Hukum

Sebelum menandatangani perjanjian franchise, disarankan bagi calon franchisee untuk berkonsultasi dengan konsultan hukum yang berpengalaman dalam bidang franchising. Hal ini bertujuan untuk memahami secara mendalam hak dan kewajiban yang tertuang dalam kontrak, serta menghindari potensi masalah hukum di masa depan.