Perbedaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, dan Taman Nasional
Kawasan konservasi di Indonesia terdiri dari beberapa jenis, termasuk cagar alam, suaka margasatwa, dan taman nasional. Masing-masing memiliki tujuan, perlindungan, serta aturan pengelolaan yang berbeda sesuai dengan peruntukannya.
Cagar Alam
Cagar alam merupakan kawasan perlindungan yang dikhususkan untuk melestarikan keanekaragaman flora dan fauna serta ekosistemnya. Aktivitas manusia sangat dibatasi di kawasan ini, bahkan kunjungan pun hanya diperbolehkan untuk kepentingan penelitian dan pendidikan dengan izin khusus.
Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah kawasan yang diperuntukkan terutama untuk melindungi jenis-jenis satwa tertentu, terutama yang terancam punah atau dilindungi. Berbeda dengan cagar alam, suaka margasatwa masih memungkinkan adanya pemanfaatan terbatas selama tidak mengganggu kelestarian satwa yang dilindungi.
Taman Nasional
Taman nasional merupakan kawasan konservasi yang tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati, tetapi juga memungkinkan adanya wisata alam dan pemanfaatan secara terbatas. Pengelolaan taman nasional mengedepankan konservasi berkelanjutan, pendidikan, dan penelitian, serta pemberdayaan masyarakat sekitar.