Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Pengawasan Bursa Efek Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang bertanggung jawab mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk Bursa Efek Indonesia. OJK memainkan peran vital dalam menjaga stabilitas dan integritas pasar modal nasional.
Tugas dan Wewenang OJK
OJK memiliki kewenangan dalam menetapkan regulasi, melakukan pengawasan, dan memberikan sanksi kepada pelaku pasar modal yang melanggar peraturan. Fungsi ini penting untuk memastikan keadilan dan transparansi di bursa.
Kolaborasi dengan BEI
OJK bekerja sama dengan BEI dan lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya untuk membangun sistem pengawasan yang komprehensif. Kolaborasi ini memastikan setiap transaksi di bursa berjalan sesuai ketentuan hukum.
Perlindungan Investor
Salah satu fokus utama OJK adalah memberikan perlindungan kepada investor, baik melalui edukasi maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal.