Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan suatu bidang studi yang bertujuan membentuk warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. PKn berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta prinsip demokrasi dan hak asasi manusia kepada peserta didik. Mata pelajaran ini mengintegrasikan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan sosial yang diperlukan untuk partisipasi aktif dalam sistem politik dan pemerintahan Indonesia.

Landasan Filosofis dan Yuridis

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Materi Pokok

Prinsip Demokrasi

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Nilai-nilai dan Etika Berbangsa

Pendidikan Anti Korupsi dan Kesadaran Hukum

Partisipasi Warga Negara

Pendidikan Multikultural

Isu Kontemporer dalam PKn