Pendidikan Karakter dalam Perspektif Pendidikan Nasional
Pendidikan karakter telah menjadi bagian dari kebijakan Pendidikan Nasional di Indonesia. Tujuan utama pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan berkepribadian kuat. Oleh karena itu, pendidikan karakter mendapat perhatian khusus dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Landasan Hukum dan Kebijakan
Pendidikan karakter didasarkan pada berbagai peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan. Kebijakan ini mengamanatkan sekolah untuk menanamkan nilai-nilai karakter dalam setiap proses pembelajaran.
Implementasi di Sekolah
Implementasi pendidikan karakter dilakukan melalui integrasi dalam kurikulum, kegiatan pembiasaan, dan program khusus seperti penguatan pendidikan karakter (PPK). Setiap sekolah memiliki kebebasan dalam mengembangkan program sesuai kebutuhan siswa dan lingkungan sekitar.
Tantangan dan Harapan
Tantangan utama adalah konsistensi pelaksanaan di lapangan dan keterlibatan seluruh komponen pendidikan. Diharapkan, pendidikan karakter dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun bangsa yang bermoral dan berdaya saing di era globalisasi.