Lokus dalam Kriminologi
Dalam kriminologi, lokus merujuk pada lokasi atau tempat tertentu yang menjadi pusat aktivitas kriminal. Studi tentang lokus kejahatan sangat penting untuk pengembangan strategi pencegahan dan penegakan hukum.
Teori Lokus Kejahatan
Beberapa teori kriminologi, seperti teori lingkungan kejahatan, menekankan pentingnya analisis lokus untuk memahami pola penyebaran kejahatan di suatu wilayah. Lokus dapat berupa kawasan rawan, titik hitam kejahatan, atau hotspot.
Penggunaan Data Geospasial dalam Kriminologi
Penggunaan data geospasial dan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG) memungkinkan peneliti dan aparat penegak hukum memetakan dan menganalisis lokus kejahatan secara efektif.
Implikasi Kebijakan dan Pencegahan
Dengan memahami lokus kejahatan, pemerintah dan aparat dapat merancang kebijakan kriminal yang lebih efektif, seperti pengawasan lingkungan dan penempatan petugas keamanan di lokasi strategis.