Dalam ilmu forensik, istilah lokus sering digunakan untuk menandai lokasi fisik di mana bukti ditemukan atau peristiwa kriminal terjadi. Penentuan lokus sangat penting dalam proses investigasi dan rekonstruksi kejadian.

Lokus sebagai Tempat Kejadian Perkara

Dalam konteks kriminologi, lokus merujuk pada tempat kejadian perkara (TKP). Identifikasi dan dokumentasi lokus secara akurat sangat penting untuk memastikan integritas bukti dan jalannya proses hukum.

Analisis Bukti Berdasarkan Lokus

Ilmuwan forensik harus menganalisis bukti berdasarkan lokasi ditemukannya, misalnya jejak darah atau sidik jari. Hubungan antara bukti dan lokus membantu dalam merekonstruksi urutan kejadian.

Hubungan dengan Teknik Investigasi Modern

Perkembangan teknologi seperti Sistem Informasi Geografis (SIG) juga telah membantu dalam pemetaan dan analisis lokus dalam investigasi forensik.