Jump to content

Lisensi Publik Umum GNU dan Perangkat Lunak Bebas

From Wiki Berbudi

Lisensi Publik Umum GNU (GPL) merupakan salah satu pilar penting dalam gerakan perangkat lunak bebas. Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menjalankan, mempelajari, membagikan, dan memodifikasi perangkat lunak tanpa batasan.

Hubungan dengan Free Software Foundation

GPL dikembangkan oleh Free Software Foundation untuk mendukung definisi perangkat lunak bebas yang dicanangkan oleh Richard Stallman. Lisensi ini memastikan bahwa kebebasan tersebut tidak hanya berlaku pada perangkat lunak asli, tetapi juga pada semua karya turunan.

Perlindungan Hak Pengguna

Melalui GPL, hak pengguna untuk mengakses kode sumber dan mendistribusikan ulang perangkat lunak dijamin secara hukum. Ini memberikan pengguna kendali penuh atas perangkat lunak yang mereka gunakan.

Kontribusi pada Komunitas Open Source

Berkat GPL, komunitas open source tumbuh pesat. Banyak proyek kolaboratif besar yang menggunakan GPL sebagai fondasi hukum, mendorong inovasi dan kolaborasi global.