Jump to content

Lisensi Open Source pada Linux

From Wiki Berbudi

Linux didistribusikan dengan lisensi open source yang memungkinkan siapa saja untuk menggunakan, memodifikasi, dan mendistribusikan kode sumbernya. Lisensi utama yang digunakan oleh kernel Linux adalah GNU General Public License (GPL) versi 2. Lisensi ini mendorong kolaborasi dan inovasi dalam pengembangan perangkat lunak.

Makna GPL

GPL adalah lisensi copyleft yang memastikan setiap pekerjaan turunan dari kode sumber Linux juga tetap terbuka. Ini berarti setiap orang yang memodifikasi atau mendistribusikan ulang kernel Linux harus menyediakan kode sumbernya.

Keuntungan Open Source

Model open source memungkinkan pengguna dan pengembang untuk memperbaiki bug, menambah fitur, dan meninjau kode untuk menemukan potensi kerentanan keamanan. Komunitas global yang besar mempercepat proses pengembangan dan perbaikan.

Ekosistem Perangkat Lunak Bebas

Selain kernel Linux, ekosistem perangkat lunak open source mencakup ribuan aplikasi dan tool. Banyak proyek terkenal seperti GNU, Apache, dan MySQL juga menggunakan lisensi open source.