Kualifikasi Guru Pembimbing
Guru pembimbing atau konselor sekolah adalah tenaga profesional yang telah mendapatkan pelatihan khusus di bidang bimbingan dan konseling. Mereka harus memenuhi kualifikasi tertentu agar dapat menjalankan tugasnya secara efektif. Kualifikasi ini meliputi pendidikan formal, pelatihan, dan sertifikasi khusus di bidang konseling.
Pendidikan dan Sertifikasi
Untuk menjadi guru pembimbing, seseorang minimal harus memiliki gelar S-1 Bimbingan dan Konseling atau pendidikan serupa. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat profesi sebagai konselor. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa guru pembimbing telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kompetensi yang Diperlukan
Guru pembimbing harus memiliki kompetensi dalam melakukan asesmen psikologi, memberikan layanan konseling individu maupun kelompok, serta mampu menyusun program bimbingan sesuai kebutuhan siswa. Kompetensi komunikasi, empati, dan etika profesional juga sangat penting dalam menjalankan tugas mereka.
Pengembangan Profesional Berkelanjutan
Guru pembimbing diharapkan terus mengembangkan diri melalui pelatihan profesi, seminar, dan workshop. Pengembangan profesional ini penting untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknik terbaru dalam bidang konseling sehingga mereka tetap relevan dan efektif dalam mendampingi siswa.