Jump to content

Ketentuan Distribusi dalam Lisensi Publik Umum GNU

From Wiki Berbudi

Lisensi Publik Umum GNU (GPL) menetapkan aturan yang jelas mengenai distribusi perangkat lunak yang dilisensikan di bawahnya. Aturan ini bertujuan untuk menjaga kebebasan pengguna dan pengembang.

Hak dan Kewajiban Distributor

Setiap pihak yang mendistribusikan perangkat lunak GPL wajib menyediakan akses ke kode sumber serta hak untuk memodifikasi dan mendistribusikan ulang perangkat lunak tersebut. Hal ini berlaku baik untuk distribusi asli maupun hasil modifikasi.

Penanganan Karya Turunan

GPL mengharuskan semua karya turunan untuk tetap menggunakan lisensi yang sama. Artinya, siapa pun yang membuat perubahan pada perangkat lunak GPL harus juga merilis perubahan tersebut di bawah GPL.

Implikasi Hukum Distribusi

Dengan aturan distribusi yang ketat, GPL memberikan perlindungan hukum bagi pengguna dan pengembang. Ini mencegah praktik penutupan kode sumber atau pengambilan keuntungan secara sepihak dari karya bersama.