Jenis Karya dalam Public Domain
Public domain mencakup berbagai jenis karya yang telah kehilangan perlindungan hak cipta atau tidak pernah dilindungi sejak awal. Karya-karya ini meliputi teks, gambar, musik, film, dan karya ilmiah yang dapat digunakan secara bebas oleh siapa saja. Status public domain juga dapat berlaku pada karya yang diciptakan oleh pemerintah atau lembaga tertentu.
Karya Sastra dan Tulisan
Banyak karya sastra klasik seperti novel, puisi, dan naskah drama yang telah masuk ke public domain. Contohnya adalah karya-karya Jane Austen dan Mark Twain, yang dapat diakses, didistribusikan, dan diadaptasi tanpa batasan.
Musik dan Komposisi
Komposisi musik yang masa perlindungan hak ciptanya telah habis, seperti karya Johann Sebastian Bach atau Wolfgang Amadeus Mozart, juga masuk ke dalam public domain. Hal ini memungkinkan para musisi dan orkestra untuk menampilkan atau merekam ulang karya-karya tersebut tanpa membayar royalti.
Karya Visual dan Ilmiah
Selain itu, gambar, lukisan, dan hasil penelitian yang dirilis oleh pemerintah atau lembaga publik seperti NASA umumnya berada dalam public domain. Ketersediaan karya visual dan ilmiah ini sangat membantu pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan.