Indonesia sebagai Negara Kepulauan
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Negara ini terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote. Posisi geografis ini menjadikan Indonesia memiliki keanekaragaman budaya, flora, dan fauna yang sangat kaya serta posisi strategis di kawasan Asia Tenggara.
Definisi Negara Kepulauan
Negara kepulauan adalah negara yang wilayahnya terdiri dari beberapa pulau atau gugusan pulau. Indonesia diakui sebagai negara kepulauan sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, yang menetapkan konsep negara kepulauan atau "archipelagic state" dalam hukum internasional.
Jumlah Pulau di Indonesia
Menurut data resmi dari Badan Informasi Geospasial, Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau yang tersebar di sepanjang garis khatulistiwa. Pulau-pulau utama yang terkenal antara lain Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Sebagian besar pulau-pulau kecil di Indonesia masih belum berpenghuni.
Pentingnya Status Negara Kepulauan
Status Indonesia sebagai negara kepulauan berperan penting dalam menentukan batas-batas wilayah laut dan hak-hak pengelolaan sumber daya alam laut. Indonesia mendapatkan hak-hak khusus atas wilayah perairan antar pulau atau disebut juga dengan perairan nusantara, yang sangat signifikan bagi pertahanan, ekonomi, dan pelestarian lingkungan.