Hukum dan HAM
Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan dua bidang yang saling berkaitan erat dalam memastikan adanya keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap martabat manusia. Hukum berfungsi sebagai seperangkat aturan yang mengatur perilaku masyarakat dan hubungan antarindividu maupun negara, sedangkan HAM berfokus pada pengakuan serta perlindungan hak-hak dasar yang melekat pada setiap orang sejak lahir. Dalam perkembangannya, studi mengenai hukum dan HAM mencakup berbagai konsep, prinsip, dan instrumen yang diakui secara nasional maupun internasional, serta melibatkan lembaga-lembaga yang berwenang dalam penegakan dan pengawasannya.