Gig Economy
Gig economy adalah sebuah sistem ekonomi di mana pekerjaan jangka pendek, proyek kontrak, atau tugas lepas menjadi bagian utama dari struktur tenaga kerja. Dalam model ini, individu biasanya mengambil pekerjaan atau "gig" melalui platform digital seperti aplikasi atau situs web, daripada bekerja sebagai karyawan tetap. Fenomena gig economy berkembang pesat di era digital dan telah mengubah cara orang memandang pekerjaan dan penghasilan.
Sejarah Perkembangan
Istilah gig economy mulai populer pada awal 2010-an seiring munculnya platform digital seperti Uber dan Airbnb. Pergeseran pola kerja ini didorong oleh kemajuan teknologi dan kebutuhan akan fleksibilitas dalam dunia kerja. Banyak pekerja memilih gig economy untuk mendapatkan kebebasan waktu dan kesempatan memperoleh penghasilan tambahan.
Karakteristik Gig Economy
Ciri utama gig economy adalah fleksibilitas waktu, pekerjaan berbasis proyek, dan ketergantungan pada platform digital. Pekerja gig sering disebut sebagai freelancer atau pekerja lepas yang mencari peluang kerja melalui berbagai aplikasi. Selain itu, hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja biasanya bersifat sementara dan berorientasi pada hasil.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Gig economy membawa dampak signifikan terhadap pasar tenaga kerja dan sistem perlindungan sosial. Di satu sisi, model ini memberi peluang bagi banyak orang untuk memperoleh penghasilan tambahan, namun di sisi lain menimbulkan tantangan seperti kurangnya jaminan sosial dan hak-hak pekerja. Pemerintah di berbagai negara tengah mencari cara untuk mengatur dan melindungi pekerja di sektor ini.