Etika dalam Bimbingan Konseling
Etika dalam bimbingan konseling merupakan seperangkat norma dan prinsip yang harus dipatuhi oleh konselor dalam menjalankan tugasnya. Prinsip-prinsip etika ini sangat penting untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan klien terhadap konselor. Setiap konselor wajib memahami dan menerapkan kode etik profesi dalam setiap layanan yang diberikan.
Prinsip Kerahasiaan
Salah satu prinsip utama dalam etika profesi bimbingan konseling adalah kerahasiaan. Konselor wajib menjaga semua informasi yang diperoleh dari klien selama proses konseling dan tidak boleh menyebarluaskan tanpa izin klien.
Prinsip Otonomi dan Non-Maleficence
Prinsip otonomi menuntut konselor untuk menghargai hak klien dalam mengambil keputusan sendiri, sedangkan prinsip non-maleficence mengharuskan konselor untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan klien.
Implikasi Pelanggaran Etika
Pelanggaran terhadap kode etik bisa berakibat pada sanksi profesional, hilangnya kepercayaan klien, hingga tuntutan hukum. Oleh karena itu, konselor wajib selalu menjunjung tinggi kode etik dalam setiap pelaksanaan layanan konseling.