Ekonomi Syariah
Tampilan
Ekonomi syariah adalah cabang ilmu ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariat Islam, dengan tujuan mencapai kesejahteraan umat melalui penerapan nilai keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan. Sistem ini mengatur aktivitas ekonomi agar sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadis, serta menolak segala bentuk transaksi yang mengandung riba, gharar, dan maysir. Ekonomi syariah mencakup berbagai aspek mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, hingga zakat dan wakaf, dengan fokus pada distribusi kekayaan yang adil dan pembangunan berkelanjutan.
1. Landasan Teori dan Prinsip Dasar
- Syariat Islam
- Fiqh muamalah
- Prinsip keadilan dalam ekonomi
- Larangan riba
- Larangan gharar
- Larangan maysir
- Etika bisnis Islam
- Tujuan maqasid syariah
2. Instrumen Keuangan Syariah
- Perbankan syariah
- Produk pembiayaan syariah
- Mudharabah
- Musyarakah
- Murabahah
- Ijarah
- Istishna'
- Qard Hasan
- Pasar modal syariah
- Sukuk
- Reksa dana syariah
3. Lembaga dan Otoritas
- Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
- Otoritas Jasa Keuangan
- Bank Indonesia
- Badan Amil Zakat Nasional
- Lembaga wakaf
- Asuransi syariah
4. Instrumen Sosial Ekonomi Islam
5. Kebijakan dan Regulasi
- Undang-Undang Perbankan Syariah Indonesia
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
- Fatwa DSN-MUI
- Standar akuntansi syariah
6. Ekonomi Makro Syariah
- Pertumbuhan ekonomi Islam
- Distribusi pendapatan dalam Islam
- Inflasi dalam perspektif Islam
- Kebijakan moneter syariah
- Kebijakan fiskal syariah