Transportasi adalah salah satu sektor yang paling terdampak oleh ekonomi berbagi. Munculnya layanan seperti ride-sharing dan car sharing telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam bepergian. Konsumen kini dapat dengan mudah memesan kendaraan melalui aplikasi tanpa harus memiliki kendaraan pribadi.

Layanan Ride-Sharing

Ride-sharing memungkinkan seseorang berbagi perjalanan dengan orang lain menggunakan kendaraan pribadi. Platform seperti Uber, Grab, dan Gojek menjadi pionir dalam layanan ini di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dampak terhadap Industri Konvensional

Kehadiran layanan ekonomi berbagi di bidang transportasi seringkali menimbulkan persaingan dengan industri taksi tradisional. Hal ini mendorong inovasi dan perbaikan layanan di kedua sektor.

Regulasi dan Keamanan Penumpang

Pemerintah beberapa negara telah mengeluarkan regulasi khusus untuk mengatur layanan ride-sharing, termasuk persyaratan asuransi, pemeriksaan latar belakang pengemudi, dan tarif minimum.