Jump to content

Corporate Governance di Indonesia

From Wiki Berbudi

Corporate governance di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan sejak krisis ekonomi Asia tahun 1997-1998. Pemerintah dan otoritas pasar modal mulai menyadari pentingnya tata kelola perusahaan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing.

Regulasi dan Kebijakan

Penerapan corporate governance di Indonesia diatur oleh sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Perseroan Terbatas/wikilink, peraturan Otoritas Jasa Keuangan/wikilink (OJK), serta kode etik dan pedoman tata kelola yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia/wikilink.

Tantangan Penerapan

Walaupun regulasi sudah cukup memadai, tantangan masih ditemui dalam implementasi, terutama terkait transparansi, independensi dewan komisaris, serta perlindungan terhadap pemegang saham minoritas. Budaya bisnis dan tingkat literasi corporate governance juga menjadi faktor penentu keberhasilan penerapannya.

Inisiatif dan Perbaikan

Berbagai inisiatif telah dilakukan untuk memperbaiki sistem corporate governance di Indonesia, seperti pelatihan, sosialisasi, dan penilaian perusahaan berdasarkan indikator tata kelola. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kualitas tata kelola di kalangan pelaku usaha nasional.