Badan Riset dan Inovasi Nasional
Badan Riset dan Inovasi Nasional (disingkat BRIN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRIN memiliki tugas utama untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.
Lembaga ini didirikan pada tahun 2021 (berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021) sebagai hasil penggabungan dari Kementerian Riset dan Teknologi dengan empat lembaga riset utama Indonesia: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Tugas dan Fungsi
Tugas utama BRIN adalah menyinergikan seluruh aktivitas riset dan inovasi nasional agar lebih efisien dan produktif. Fungsi utamanya meliputi:
- Perumusan Kebijakan: Menyusun kebijakan nasional di bidang riset dan inovasi, termasuk Rencana Induk Riset Nasional.
- Pelaksanaan Riset: Melakukan penelitian di berbagai bidang ilmu pengetahuan, mulai dari hayati, teknik, sosial humaniora, hingga penerbangan dan antariksa.
- Pengelolaan Infrastruktur: Mengelola laboratorium, fasilitas riset, dan kawasan sains yang dapat diakses oleh periset dari perguruan tinggi maupun industri.
- Pembinaan SDM: Mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang iptek melalui skema beasiswa, hibah riset, dan kolaborasi global.
Struktur Organisasi
BRIN dipimpin oleh seorang Kepala dan diawasi oleh Dewan Pengarah.
Dewan Pengarah
Dewan Pengarah bertugas memberikan arahan strategis agar kegiatan riset nasional berpedoman pada ideologi Pancasila. Dewan ini diketuai secara ex-officio oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pelaksana
Struktur pelaksana BRIN terdiri dari beberapa komponen utama:
- Kepala dan Wakil Kepala: Pimpinan tertinggi lembaga.
- Sekretariat Utama: Menangani urusan administrasi, perencanaan, keuangan, dan hukum.
- Deputi Bidang:
- Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan
- Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi
- Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Iptek
- Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi
- Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi
- Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi
- Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)
Organisasi Riset (OR)
BRIN memiliki berbagai Organisasi Riset teknis yang membawahi puluhan Pusat Riset, di antaranya:
- OR Penerbangan dan Antariksa
- OR Tenaga Nuklir
- OR Hayati dan Lingkungan
- OR Kesehatan
- OR Pertanian dan Pangan
- OR Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora
- OR Elektronika dan Informatika
- OR Nanoteknologi dan Material
- OR Kebumian dan Maritim
- OR Energi dan Manufaktur
- OR Arkeologi, Bahasa, dan Sastra
Fasilitas dan Kawasan Sains
BRIN mengelola berbagai kawasan sains strategis sebagai pusat aktivitas riset, antara lain:
- Kawasan Sains Teknologi (KST) Soekarno (Cibinong, Jawa Barat): Fokus pada riset hayati (biologi, pertanian, peternakan).
- KST B.J. Habibie (Serpong, Banten): Fokus pada fisika, nuklir, dan kimia.
- KST Samaun Samadikun (Bandung, Jawa Barat): Fokus pada elektronika dan informatika.
- KST G.A. Siwabessy (Pasar Jumat, Jakarta): Fokus pada teknologi nuklir dan kesehatan.