Keberadaan DAO sebagai organisasi digital tanpa otoritas pusat menimbulkan tantangan dalam hal regulasi hukum. Banyak yurisdiksi belum memiliki payung hukum yang jelas untuk mengatur aktivitas Decentralized Autonomous Organization, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku dan investor.
Tantangan Regulasi
DAO sering kali beroperasi lintas negara tanpa entitas legal formal. Hal ini membuatnya sulit diatur oleh hukum konvensional yang didasarkan pada entitas terdaftar dan lokasi geografis tertentu.
Upaya Pengaturan
Beberapa negara mulai merespons dengan membuat regulasi khusus untuk DAO, seperti Wyoming di Amerika Serikat yang mengakui DAO sebagai bentuk perusahaan terbatas (LLC) berbasis blockchain. Ini menjadi langkah awal menuju kejelasan hukum bagi DAO.
Implikasi bagi Anggota dan Investor
Ketidakjelasan regulasi menimbulkan risiko hukum, terutama terkait kontrak, perlindungan investor, dan penyelesaian sengketa. Namun, regulasi yang tepat dapat mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat.