Hukum Grotthuss–Draper adalah salah satu prinsip dasar dalam fotokimia yang menyatakan bahwa hanya cahaya yang diserap oleh suatu sistem kimia yang dapat menyebabkan reaksi kimia. Hukum ini menjadi landasan penting dalam memahami efisiensi dan mekanisme reaksi fotokimia.
Sejarah dan Formulasi
Hukum ini pertama kali diusulkan oleh Theodor Grotthuss dan John William Draper pada abad ke-19. Mereka mengamati bahwa tidak semua cahaya yang mengenai suatu bahan akan menyebabkan perubahan kimia, melainkan hanya yang benar-benar diserap oleh bahan tersebut.
Implikasi dalam Fotokimia
Hukum Grotthuss–Draper menjelaskan mengapa beberapa reaksi fotokimia hanya terjadi pada panjang gelombang tertentu. Dengan memahami spektrum serapan suatu molekul, ilmuwan dapat mengoptimalkan proses fotokimia untuk keperluan industri maupun penelitian.
Kaitan dengan Hukum Lain
Hukum ini berkaitan erat dengan hukum Stark–Einstein, yang menjelaskan hubungan antara jumlah foton yang diserap dan jumlah molekul yang bereaksi. Kedua hukum tersebut membentuk fondasi teori reaksi fotokimia modern.