Jabatan Wakil Presiden Indonesia merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan. Wakil presiden bertugas membantu presiden dalam menjalankan fungsi eksekutif dan menggantikan presiden jika berhalangan.
Sejarah dan Pengangkatan Wakil Presiden
Sejak awal kemerdekaan, posisi wakil presiden telah diatur dalam UUD 1945. Mohammad Hatta adalah wakil presiden pertama Indonesia, yang memiliki peran penting dalam proses kemerdekaan dan pembentukan pemerintahan.
Tugas dan Wewenang Wakil Presiden
Wakil presiden dapat mewakili presiden dalam acara resmi, memimpin sidang kabinet, atau menjalankan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh presiden. Hubungan kerja antara presiden dan wakil presiden diatur secara jelas dalam ketentuan perundang-undangan.
Hubungan Kerja dengan Presiden
Kerja sama antara presiden dan wakil presiden sangat penting untuk kelancaran pemerintahan. Dalam situasi tertentu, seperti presiden berhalangan tetap, wakil presiden akan melanjutkan sisa masa jabatan sebagai presiden sesuai konstitusi.