Proses Pemilihan Presiden Indonesia
Proses pemilihan Presiden Indonesia merupakan salah satu aspek penting dalam sistem politik Indonesia. Sejak era reformasi, presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Sejarah Pemilihan Presiden
Pada awalnya, presiden dipilih oleh MPR. Namun, sejak tahun 2004, terjadi perubahan signifikan dengan diberlakukannya pemilihan langsung pertama kalinya dalam sejarah Indonesia.
Syarat dan Tahapan Pemilihan
Calon presiden dan wakil presiden harus memenuhi beberapa persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Proses pemilihan meliputi tahap pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil oleh KPU.
Pengaruh Pemilihan Langsung
Pemilihan langsung memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin secara demokratis. Sistem ini juga mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam politik nasional.