Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk pada masa akhir Pendudukan Jepang di Indonesia dengan tujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI dibentuk sebagai kelanjutan dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang telah selesai melaksanakan tugasnya dalam merumuskan rancangan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila. Panitia ini memiliki peran penting dalam proses transisi dari masa pendudukan menuju kemerdekaan, termasuk menetapkan konstitusi serta memilih pemimpin negara yang baru merdeka.

Pembentukan PPKI

PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 oleh Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia. Pengumuman pembentukan badan ini dilakukan oleh Jenderal Terauchi Hisaichi di Saigon, Vietnam, kepada Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Tujuan utama pembentukan PPKI adalah untuk melanjutkan hasil kerja BPUPKI yang telah membahas dasar negara dan rancangan konstitusi.

Jumlah anggota PPKI semula adalah 21 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mencerminkan keberagaman etnis dan wilayah. Namun, setelah kedatangan Soekarno dan Hatta dari Saigon, jumlah anggota diperluas menjadi 27 orang. Penambahan anggota ini dilakukan untuk mencakup perwakilan dari wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Tugas dan Wewenang

PPKI memiliki tugas utama untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Tugas-tugas tersebut meliputi:

  1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara.
  2. Memilih presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia.
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan legislatif sementara.
  4. Menetapkan pembagian wilayah negara dan pemerintahan daerah.
  5. Menyusun peraturan dasar pemerintahan sementara.

Sidang PPKI

Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang tersebut, PPKI mengesahkan UUD 1945, menetapkan Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden, serta membentuk KNIP. KNIP bertugas membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan sebelum diadakannya pemilihan umum.

Sidang kedua berlangsung pada 19 Agustus 1945 yang membahas pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi awal. Provinsi-provinsi tersebut adalah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.

Sidang ketiga diadakan pada 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini, dibentuk berbagai badan tambahan seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) yang bersifat sementara, serta badan keamanan rakyat yang kelak menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia.

Keanggotaan

Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:

  1. Ir. Soekarno (Ketua)
  2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
  3. Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
  4. KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
  5. R. P. Soeroso (anggota)
  6. Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
  7. Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
  8. Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
  9. Otto Iskandardinata (anggota)
  10. Abdoel Kadir (anggota)
  11. Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
  12. Pangeran Poeroebojo (anggota)
  13. Dr. Mohammad Amir (anggota)
  14. Mr. Abdul Abbas (anggota)
  15. Teuku Mohammad Hasan (anggota)
  16. GSSJ Ratulangi (anggota)
  17. Andi Pangerang (anggota)
  18. A.A. Hamidhan (anggota)
  19. I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
  20. Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
  21. Yap Tjwan Bing (anggota)

Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu:

  1. Achmad Soebardjo (Penasihat)
  2. Sajoeti Melik (anggota)
  3. Ki Hadjar Dewantara (anggota)
  4. R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
  5. Kasman Singodimedjo (anggota)
  6. Iwa Koesoemasoemantri (anggota)

Tanggal 8 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi.

Peran dalam Proklamasi Kemerdekaan

Meskipun PPKI dibentuk oleh Jepang, badan ini kemudian berperan penuh sebagai lembaga bangsa Indonesia setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945. PPKI menjadi wadah resmi untuk melegitimasi kemerdekaan melalui pengesahan konstitusi dan pembentukan pemerintahan.

Proklamasi kemerdekaan sendiri diinisiasi oleh golongan muda dan tokoh nasionalis setelah mendapat kabar kekalahan Jepang. Peristiwa Rengasdengklok menjadi salah satu momen penting sebelum akhirnya naskah proklamasi dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.

Hubungan dengan BPUPKI

PPKI merupakan kelanjutan dari BPUPKI, namun dengan wewenang yang lebih eksekutif. Jika BPUPKI berfungsi untuk merumuskan konsep dasar negara dan rancangan UUD, maka PPKI bertugas untuk mengesahkan dan melaksanakan hasil rumusan tersebut. Pergantian nama dan fungsi ini dimaksudkan untuk mempercepat proses transisi menuju pemerintahan Indonesia merdeka.

Warisan dan Signifikansi

Keputusan-keputusan yang diambil oleh PPKI menjadi fondasi hukum dan politik bagi Republik Indonesia. Pengesahan UUD 1945 oleh PPKI membuat konstitusi tersebut berlaku sejak hari pertama kemerdekaan, dan pembentukan KNIP memberikan struktur pemerintahan sementara sebelum sistem demokrasi parlementer diterapkan.

Warisan PPKI juga terlihat dalam pembagian wilayah administratif yang sebagian besar masih menjadi dasar pembagian provinsi hingga kini, meskipun telah mengalami pemekaran.

Kritik terhadap PPKI

Meskipun perannya besar, PPKI juga mendapat kritik dari beberapa kalangan. Sebagian pihak menilai bahwa pembentukan PPKI oleh Jepang membuat legitimasi awalnya dipertanyakan. Namun, setelah Jepang menyerah, PPKI diambil alih sepenuhnya oleh bangsa Indonesia sehingga segala keputusannya dianggap sah.

Selain itu, beberapa kritik menyebut bahwa sidang-sidang PPKI dilakukan secara tertutup dan kurang melibatkan partisipasi rakyat secara langsung.

Pembubaran PPKI

PPKI secara resmi dibubarkan setelah sidang terakhirnya pada 22 Agustus 1945. Sebagai gantinya, KNIP mulai berfungsi sebagai badan legislatif sementara. Pembubaran ini dilakukan karena PPKI dianggap selesai menjalankan tugasnya dalam mempersiapkan kemerdekaan dan membentuk pemerintahan awal.

PPKI dalam Pendidikan Sejarah

Dalam kurikulum pendidikan Indonesia, pembahasan tentang PPKI menjadi bagian penting dalam materi Sejarah Indonesia. Siswa mempelajari peran PPKI dalam proses kemerdekaan, susunan anggotanya, serta keputusan-keputusan penting yang diambilnya. Hal ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang perjuangan bangsa dan semangat persatuan.

Peringatan dan Penghormatan

Beberapa tokoh anggota PPKI telah diabadikan namanya menjadi nama jalan, sekolah, atau fasilitas publik di berbagai daerah Indonesia. Selain itu, museum dan monumen kemerdekaan juga sering memuat informasi tentang peran PPKI dalam sejarah kemerdekaan bangsa.

Peringatan Hari Kemerdekaan setiap 17 Agustus kerap menjadi momen untuk mengenang jasa PPKI, khususnya melalui pameran sejarah, seminar, dan kegiatan edukasi yang melibatkan generasi muda.