Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah sebuah organisasi internasional yang dibentuk untuk memelihara perdamaian dunia, mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa, serta memajukan kerja sama internasional dalam memecahkan masalah-masalah global. PBB didirikan pada 24 Oktober 1945, setelah berakhirnya Perang Dunia II, dengan tujuan mencegah terulangnya konflik berskala besar. Markas besarnya berada di New York City, Amerika Serikat, dan hingga kini menjadi salah satu lembaga internasional yang memiliki peran penting dalam diplomasi, kemanusiaan, dan pembangunan global.
Sejarah
Gagasan pembentukan PBB muncul selama Perang Dunia II, ketika negara-negara Sekutu mulai membahas bentuk kerja sama internasional untuk masa pascaperang. Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa ditandatangani pada 26 Juni 1945 di San Francisco oleh 50 negara pendiri, dan mulai berlaku pada 24 Oktober 1945 setelah diratifikasi oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan mayoritas negara penandatangan.
Pendahulu PBB adalah Liga Bangsa-Bangsa, yang berdiri setelah Perang Dunia I namun gagal mencegah terjadinya perang besar berikutnya. Kegagalan tersebut menjadi pelajaran penting dalam merancang sistem PBB yang lebih efektif dan inklusif.
Tujuan dan Fungsi
PBB memiliki empat tujuan utama yang tercantum dalam Piagamnya:
- Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
- Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas persamaan hak dan penentuan nasib sendiri.
- Mencapai kerja sama internasional dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
- Menjadi pusat yang mengoordinasikan tindakan negara-negara untuk mencapai tujuan bersama.
Fungsi PBB mencakup mediasi konflik, pengiriman pasukan penjaga perdamaian, pemberian bantuan kemanusiaan, serta pengembangan standar hukum internasional.
Struktur Organisasi
PBB memiliki enam organ utama:
- Majelis Umum
- Dewan Keamanan
- Dewan Ekonomi dan Sosial
- Dewan Perwalian PBB
- Mahkamah Internasional
- Sekretariat PBB
Masing-masing organ memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda, namun bekerja sama untuk mencapai tujuan PBB.
Keanggotaan
Keanggotaan PBB terbuka bagi semua negara berdaulat yang menerima kewajiban Piagam PBB dan dinilai mampu serta bersedia melaksanakannya. Hingga tahun 2023, terdapat 193 negara anggota. Vatikan memiliki status pengamat tetap, sementara Palestina berstatus sebagai negara pengamat non-anggota.
Proses penerimaan anggota baru memerlukan rekomendasi dari Dewan Keamanan dan persetujuan dua pertiga anggota Majelis Umum.
Dewan Keamanan
Dewan Keamanan PBB adalah organ yang memiliki tanggung jawab utama untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Dewan ini terdiri dari lima anggota tetap dengan hak veto, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Britania Raya, serta sepuluh anggota tidak tetap yang dipilih untuk masa jabatan dua tahun.
Keputusan Dewan Keamanan bersifat mengikat bagi semua negara anggota PBB.
Peran dalam Perdamaian
PBB mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke berbagai wilayah konflik di dunia. Pasukan ini dikenal sebagai Baret Biru karena mengenakan helm atau baret berwarna biru. Mereka bertugas mengawasi gencatan senjata, melindungi warga sipil, dan membantu pemulihan pascaperang.
Selain itu, PBB juga berperan dalam memfasilitasi perundingan damai antara pihak-pihak yang bertikai.
Badan Khusus
PBB memiliki sejumlah badan khusus dan program yang berfokus pada bidang tertentu, antara lain:
- UNICEF (Dana Anak-Anak PBB)
- UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB)
- WHO (Organisasi Kesehatan Dunia)
- FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian)
- ILO (Organisasi Buruh Internasional)
Badan-badan ini bekerja sama dengan negara anggota untuk menangani isu-isu global.
Pendanaan
Pendanaan PBB berasal dari iuran wajib dan sumbangan sukarela negara anggota. Besarnya iuran wajib ditentukan berdasarkan kapasitas ekonomi masing-masing negara. Dana ini digunakan untuk membiayai kegiatan operasional, misi perdamaian, serta program kemanusiaan dan pembangunan.
Kekurangan dana sering menjadi tantangan bagi kelancaran program PBB.
Kritik dan Tantangan
PBB sering menerima kritik terkait efektivitas dan efisiensi kerjanya. Beberapa negara menilai sistem hak veto di Dewan Keamanan tidak demokratis dan sering menghambat pengambilan keputusan. Selain itu, PBB menghadapi tantangan seperti konflik bersenjata baru, perubahan iklim, dan pandemi global.
Reformasi organisasi menjadi salah satu topik yang terus dibahas oleh negara anggota.
Peran Indonesia
Indonesia bergabung menjadi anggota PBB pada 28 September 1950. Indonesia pernah keluar dari keanggotaan pada tahun 1965 sebagai bentuk protes terhadap terpilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan, namun kembali bergabung pada 1966. Indonesia juga beberapa kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan.
Pasukan penjaga perdamaian Indonesia, yang dikenal sebagai Kontingen Garuda, telah dikirim ke berbagai misi PBB di seluruh dunia.
Hari PBB
Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa diperingati setiap 24 Oktober untuk mengenang mulai berlakunya Piagam PBB pada tahun 1945. Perayaan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia tentang peran dan kontribusi PBB dalam menciptakan dunia yang lebih damai, adil, dan sejahtera.
Berbagai acara digelar di markas besar PBB maupun di negara-negara anggotanya.
Masa Depan
Masa depan PBB akan sangat dipengaruhi oleh kemampuannya beradaptasi dengan tantangan global yang terus berkembang. Isu-isu seperti perubahan iklim, keamanan siber, migrasi massal, dan ketidaksetaraan global membutuhkan kerja sama internasional yang lebih kuat.
Sebagai organisasi yang mewadahi hampir seluruh negara di dunia, PBB diharapkan tetap menjadi pusat dialog dan solusi bersama demi tercapainya perdamaian dan kesejahteraan umat manusia.