Akuntansi atas Pembagian Dividen Saham

Revisi sejak 2 Agustus 2025 12.37 oleh Budi (bicara | kontrib) (Batch created by Azure OpenAI)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pembagian dividen saham memerlukan pencatatan akuntansi yang sesuai agar laporan keuangan perusahaan tetap akurat dan transparan. Proses ini berbeda dengan pencatatan dividen tunai karena tidak ada aliran kas keluar, melainkan terjadi transfer nilai antara pos ekuitas. Akuntansi atas dividen saham harus mengikuti standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Pencatatan pada Laporan Keuangan

Saat dividen saham diumumkan, perusahaan melakukan pencatatan dengan mengurangi saldo laba ditahan dan menambah modal saham serta agio saham (jika ada). Jumlah saham beredar bertambah sesuai dengan rasio pembagian yang ditetapkan.

Pengaruh terhadap Laporan Perubahan Ekuitas

Pada laporan perubahan ekuitas, terdapat penyesuaian antara laba ditahan dan modal saham. Meskipun total ekuitas tidak berubah, komposisi antar pos ekuitas mengalami perubahan yang harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.

Pelaporan Kewajiban Perpajakan

Pembagian dividen saham di Indonesia umumnya tidak dikenakan pajak langsung bagi penerima, berbeda dengan dividen tunai yang bisa dikenai pajak penghasilan. Namun, perusahaan tetap perlu melaporkan pembagian dividen saham dalam pelaporan keuangannya.