Perusahaan Tercatat di Bursa Efek

Revision as of 05:54, 30 July 2025 by Budi (talk | contribs) (Batch created by Azure OpenAI)
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)

Perusahaan tercatat adalah perusahaan yang telah resmi melakukan penawaran saham kepada publik dan terdaftar di bursa efek. Dengan menjadi perusahaan tercatat, perusahaan memiliki akses lebih luas ke sumber pendanaan dan meningkatkan kredibilitas di mata investor.

Proses Pencatatan Saham

Proses pencatatan saham dimulai dengan penawaran umum perdana (IPO) yang dilakukan oleh emiten. Setelah IPO, saham perusahaan sudah bisa diperdagangkan oleh publik di bursa efek.

Kewajiban Perusahaan Tercatat

Perusahaan tercatat wajib memenuhi berbagai ketentuan dan melaporkan kinerja keuangan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan perlindungan terhadap investor.

Keuntungan Menjadi Perusahaan Tercatat

Menjadi perusahaan tercatat memberikan banyak manfaat, seperti akses ke dana publik, peningkatan profil perusahaan, serta kemudahan dalam melakukan ekspansi bisnis. Namun, terdapat juga tantangan seperti tuntutan transparansi dan pengawasan yang ketat.