Bursa efek adalah suatu pasar terorganisir di mana surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya diperdagangkan. Bursa efek berperan penting dalam perekonomian suatu negara karena menjadi sarana pertemuan antara pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang memiliki dana. Melalui bursa efek, perusahaan dapat memperoleh modal dari investor dengan cara menjual saham atau surat berharga lainnya.
Sejarah Bursa Efek
Bursa efek telah ada sejak abad ke-17, bermula di Eropa dengan berdirinya Amsterdam Stock Exchange. Di Indonesia, bursa efek pertama kali didirikan pada tahun 1912 di Batavia oleh pemerintah kolonial Belanda. Seiring waktu, bursa efek mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga menjadi sarana penting dalam pasar modal.
Fungsi Bursa Efek
Salah satu fungsi utama bursa efek adalah sebagai tempat perdagangan efek secara teratur, wajar, dan efisien. Selain itu, bursa efek juga memberikan perlindungan hukum bagi investor serta memberikan informasi harga efek secara transparan. Dengan adanya bursa efek, proses investasi menjadi lebih mudah dan terjamin.
Regulasi dan Pengawasan
Operasional bursa efek diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan efek berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Regulasi yang ketat juga bertujuan untuk mencegah praktik-praktik kecurangan di pasar modal.