Notaris memegang peranan penting dalam proses pendirian firma di Indonesia. Keberadaan notaris memberikan legalitas dan kepastian hukum terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan.
Pembuatan Akta Pendirian
Akta pendirian firma harus dibuat di hadapan notaris. Dalam akta ini dicantumkan identitas para sekutu, nama firma, modal, tujuan usaha, dan ketentuan pembagian keuntungan serta kerugian.
Pengesahan dan Pendaftaran
Setelah akta dibuat, notaris juga bertanggung jawab untuk melakukan pendaftaran badan usaha ke instansi terkait, seperti pengadilan negeri atau kantor pelayanan terpadu. Proses ini memastikan firma dapat beroperasi secara legal.
Perlindungan Hukum
Dengan melibatkan notaris, para sekutu mendapatkan perlindungan hukum atas hak dan kewajiban yang telah disepakati dalam akta. Hal ini penting untuk menghindari potensi perselisihan di kemudian hari.