Lisensi Kekayaan Intelektual
Lisensi kekayaan intelektual adalah izin yang diberikan oleh pemegang Hak Kekayaan Intelektual kepada pihak lain untuk menggunakan hak tertentu dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati. Lisensi menjadi salah satu cara untuk memanfaatkan kekayaan intelektual secara komersial tanpa harus mengalihkan kepemilikan hak tersebut.
Jenis-Jenis Lisensi
Terdapat beberapa jenis lisensi, antara lain lisensi eksklusif, non-eksklusif, dan lisensi wajib. Masing-masing jenis memberikan tingkat hak dan kewajiban yang berbeda bagi pihak pemberi dan penerima lisensi.
Prosedur Pengaturan Lisensi
Pengaturan lisensi biasanya dituangkan dalam perjanjian tertulis yang memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk pembayaran royalti. Perjanjian ini juga dapat didaftarkan ke DJKI untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Manfaat Lisensi bagi Bisnis
Lisensi membantu pemilik HKI untuk mendapatkan keuntungan finansial tanpa harus memproduksi atau mendistribusikan produknya sendiri. Bagi penerima lisensi, mereka dapat mengakses teknologi atau merek terkenal untuk pengembangan bisnis.