Stark–Einstein Law dalam Fotokimia
Hukum Stark–Einstein, juga dikenal sebagai hukum ekuivalensi fotokimia, menyatakan bahwa setiap foton yang diserap oleh suatu sistem kimia hanya dapat menyebabkan satu aksi kimia utama. Prinsip ini merupakan salah satu dasar dalam fotokimia dan sangat penting untuk memahami efisiensi reaksi yang dipicu cahaya.
Sejarah dan Definisi
Hukum ini dikembangkan oleh Johannes Stark dan Albert Einstein pada awal abad ke-20. Hukum ini menyatakan bahwa jumlah molekul yang bereaksi secara langsung proporsional dengan jumlah foton yang diserap, dengan efisiensi maksimal satu molekul per foton.
Aplikasi Hukum Stark–Einstein
Hukum ini digunakan untuk menghitung kuantum yield dalam reaksi fotokimia, yakni perbandingan antara jumlah aksi kimia yang terjadi dan jumlah foton yang diserap. Konsep ini sangat penting dalam desain eksperimen fotokimia dan pengembangan teknologi berbasis cahaya.
Keterbatasan dan Pengecualian
Meskipun hukum ini berlaku untuk banyak reaksi fotokimia, terdapat pengecualian pada sistem di mana satu foton dapat memicu reaksi berantai atau multiplikasi. Hukum ini tetap menjadi acuan utama dalam analisis efisiensi reaksi fotokimia.