Sistem Pemerintahan Indonesia
Indonesia menganut sistem pemerintahan republik dengan konsep demokrasi Pancasila. Negara ini memiliki struktur pemerintahan yang terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang saling mengawasi dan menyeimbangkan satu sama lain.
Lembaga Eksekutif
Lembaga eksekutif di Indonesia dipimpin oleh Presiden Indonesia yang berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan para menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum setiap lima tahun.
Lembaga Legislatif
Legislatif Indonesia terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). DPR bertugas membuat undang-undang bersama presiden, sedangkan DPD mewakili kepentingan daerah. MPR merupakan gabungan DPR dan DPD yang berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar 1945.
Lembaga Yudikatif
Lembaga yudikatif meliputi Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Mahkamah Agung berfungsi sebagai pengadilan tertinggi, sedangkan Mahkamah Konstitusi bertugas menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Komisi Yudisial berperan mengawasi perilaku hakim.