Lisensi Publik Umum GNU (GNU General Public License atau GPL) merupakan salah satu lisensi perangkat lunak bebas yang paling berpengaruh di dunia. Lisensi ini pertama kali dikembangkan oleh Richard Stallman dan Free Software Foundation (FSF) pada tahun 1989. Tujuan utama GPL adalah untuk memastikan kebebasan pengguna dalam menjalankan, mempelajari, membagikan, dan memodifikasi perangkat lunak.

Latar Belakang Pengembangan

GPL lahir dari kebutuhan untuk melindungi kebebasan pengguna perangkat lunak yang mulai terancam oleh praktik perangkat lunak berpemilik. Richard Stallman memulai Proyek GNU sebagai upaya menciptakan sistem operasi bebas, dan lisensi ini menjadi instrumen hukum untuk menjaga prinsip-prinsip software bebas.

Versi-versi GPL

Sejak awal, GPL telah mengalami beberapa revisi penting. Versi pertama dirilis pada tahun 1989, diikuti oleh versi kedua pada tahun 1991, dan versi ketiga pada tahun 2007. Setiap versi membawa penyesuaian untuk menanggapi tantangan hukum dan teknis yang muncul seiring berkembangnya industri perangkat lunak.

Pengaruh pada Dunia Perangkat Lunak

GPL menjadi fondasi bagi banyak proyek perangkat lunak bebas dan open source, seperti Linux, GCC, dan berbagai aplikasi lainnya. Lisensi ini berperan besar dalam membentuk ekosistem perangkat lunak yang terbuka dan kolaboratif.