SPAC beroperasi di bawah pengawasan ketat regulator pasar modal, terutama di Amerika Serikat. Regulasi yang ketat diperlukan untuk melindungi investor dan memastikan transparansi dalam proses akuisisi dan merger.

Peran Komisi Sekuritas dan Bursa

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) adalah lembaga utama yang mengatur SPAC. SEC mewajibkan pengungkapan informasi yang detail sejak proses IPO hingga merger de-SPAC dilakukan.

Persyaratan Pelaporan

SPAC wajib menyampaikan laporan keuangan, pengumuman akuisisi, dan pengungkapan risiko secara berkala. Hal ini bertujuan agar investor dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat.

Regulasi di Negara Lain

Selain Amerika Serikat, beberapa negara lain seperti Singapura dan Hong Kong mulai mengadopsi aturan terkait SPAC. Setiap negara memiliki ketentuan khusus sesuai dengan kebijakan pasar modal domestik mereka.