Pengertian Merek
Merek merupakan identitas yang membedakan produk atau layanan satu pihak dengan pihak lainnya. Dalam dunia bisnis, merek sangat penting karena menjadi representasi nilai, kualitas, dan kepercayaan yang diberikan kepada konsumen. Merek dapat diwujudkan dalam bentuk nama, logo, simbol, desain, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Definisi Merek
Secara umum, merek adalah tanda yang dapat berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda. Definisi ini diakui dalam berbagai regulasi hak kekayaan intelektual di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Fungsi Merek
Merek memiliki beberapa fungsi utama, antara lain sebagai identitas produk, jaminan kualitas, alat promosi, dan sumber loyalitas konsumen. Dengan merek yang kuat, sebuah perusahaan dapat meningkatkan daya saing di pasar.
Pentingnya Perlindungan Merek
Perlindungan atas hak kekayaan intelektual terhadap merek sangat penting untuk mencegah terjadinya pemalsuan, penjiplakan, atau penggunaan tanpa izin. Perlindungan ini umumnya diatur dalam undang-undang yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek.