Cyber bullying adalah bentuk perundungan yang terjadi melalui media digital seperti internet, media sosial, pesan teks, atau aplikasi daring lainnya. Fenomena ini semakin marak seiring dengan perkembangan teknologi dan semakin mudahnya akses komunikasi digital. Cyber bullying dapat berupa penghinaan, ancaman, penyebaran rumor, atau pelecehan secara daring.

Ciri-ciri Cyber Bullying

Beberapa ciri khas dari cyber bullying antara lain terjadinya perundungan secara berulang, adanya niat untuk menyakiti korban, serta pelaku biasanya merasa lebih aman karena tidak bertatap muka langsung. Selain itu, cyber bullying seringkali bersifat anonim, sehingga sulit diidentifikasi pelakunya.

Dampak Cyber Bullying

Dampak dari cyber bullying dapat sangat serius. Korban dapat mengalami gangguan mental, penurunan kepercayaan diri, hingga depresi dan keinginan untuk mengakhiri hidup. Efek jangka panjangnya juga dapat mempengaruhi kualitas hidup korban secara signifikan.

Penanggulangan Cyber Bullying

Upaya penanggulangan cyber bullying dapat dilakukan dengan edukasi literasi digital, penggunaan fitur pelaporan pada platform media sosial, serta dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar. Penting juga adanya regulasi hukum yang mengatur dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku cyber bullying.