Label dan logo pangan organik menjadi tanda pengenal penting bagi konsumen untuk membedakan produk organik dari produk konvensional. Label ini biasanya diberikan setelah produk melewati proses sertifikasi pangan organik sesuai standar yang berlaku.

Fungsi Label Organik

Label organik menjamin bahwa produk telah diproduksi tanpa bahan kimia sintetis, rekayasa genetika, atau hormon buatan. Dengan adanya label, konsumen dapat lebih yakin terhadap keamanan dan keaslian produk yang dibeli.

Jenis Logo dan Badan Sertifikasi

Di Indonesia, logo organik resmi dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Nasional yang telah diakui pemerintah. Di tingkat internasional, ada berbagai logo seperti USDA Organic di Amerika Serikat dan EU Organic di Eropa.

Pentingnya Edukasi Konsumen

Edukasi mengenai label dan logo pangan organik penting agar konsumen tidak mudah tertipu oleh klaim palsu. Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa keberadaan label resmi sebelum membeli produk organik.