Pulau Kalimantan secara administratif terbagi menjadi beberapa provinsi di Indonesia serta wilayah di Malaysia dan Brunei. Pembagian ini berpengaruh pada sistem pemerintahan dan pengelolaan sumber daya di pulau ini.
Provinsi di Kalimantan Indonesia
Wilayah Kalimantan Indonesia terbagi menjadi lima provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Masing-masing provinsi memiliki pemerintahan daerah yang mengelola administrasi dan pembangunan wilayahnya.
Wilayah Malaysia dan Brunei
Selain Indonesia, Kalimantan juga mencakup wilayah Sabah dan Sarawak di Malaysia serta negara Brunei Darussalam. Ketiga negara ini memiliki sistem pemerintahan yang berbeda, sehingga pengelolaan wilayah Kalimantan bersifat multinasional.
Pembagian Kabupaten dan Kota
Setiap provinsi di Kalimantan Indonesia dibagi lagi menjadi kabupaten dan kota. Pembagian administratif ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya alam, serta pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kalimantan.