Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi (lahir di Koto Tuo, Sumatera Barat, 26 Juni 1860 – meninggal di Makkah, 9 Oktober 1915) merupakan seorang ulama besar lintas negara yang memegang posisi prestisius sebagai Imam Besar di Masjidil Haram. Beliau diakui sebagai jembatan intelektual antara dunia Islam di Timur Tengah dengan Nusantara, mengingat peran besarnya dalam mendidik tokoh-tokoh kunci pergerakan Islam di Indonesia.
Sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya, nama beliau diabadikan pada Masjid Raya Sumatera Barat.
Latar Belakang dan Keluarga
Lahir dengan nama lengkap Ahmad Khatib bin Abdul Latif bin Abdullah bin Abdul Aziz al-Minangkabawi, ia berasal dari keluarga yang taat beragama. Kakeknya, Abdullah, adalah pemuka agama yang disegani di Koto Tuo dan menjabat sebagai imam serta khatib setempat.
Pernikahan
Selama menetap di Makkah, Syekh Ahmad Khatib menjalin hubungan baik dengan seorang pedagang kitab bernama Shalih al-Kurdi. Beliau kemudian menikahi putri Shalih yang bernama Khadijah. Dari pernikahan ini, lahir seorang putra bernama Abdul Karim. Namun, Khadijah wafat tak lama kemudian. Syekh Ahmad kemudian menikahi adik mendiang istrinya, Fathimah, dan dikaruniai beberapa anak, di antaranya:
- Abdul Malik: Redaktur surat kabar Al Qiblah.
- Abdul Hamid: Seorang diplomat dan sastrawan yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Arab Saudi untuk Pakistan.
Rekam Jejak Pendidikan
Pendidikan awal ia tempuh di tanah kelahirannya melalui sekolah formal Kweekschool yang diselesaikan pada tahun 1871. Di luar sekolah, ia mendalami dasar-dasar agama dan Al-Qur'an langsung dari ayahnya, Abdul Lathif.
Pada tahun 1287 H, ia berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan memutuskan untuk menetap di sana guna memperdalam ilmu. Di Tanah Suci, ia berguru kepada ulama-ulama ternama seperti:
- Ahmad bin Zaini Dahlan (Mufti Syafi'iyah)
- Muhammad Shalih al-Kurdi
- Umar bin Muhammad bin Mahmud Syatha
Selain ilmu fiqih dan teologi, beliau juga memiliki ketertarikan pada bidang eksakta seperti matematika, fisika, serta penguasaan bahasa Inggris.
Menjadi Imam Besar Masjidil Haram
Karier beliau sebagai Imam dan Khatib di Masjidil Haram memiliki dua riwayat populer. Versi pertama menyebutkan bahwa posisi tersebut diperoleh berkat rekomendasi mertuanya, Shalih al-Kurdi, kepada Syarif Aunur Rafiq. Versi lain menyebutkan bahwa Syarif terkesan setelah Ahmad Khatib mengoreksi bacaan salat sang penguasa Makkah tersebut secara santun, yang kemudian berujung pada pengangkatannya sebagai ulama resmi di Masjidil Haram.
Pemikiran dan Pengaruh
Meskipun dikenal sebagai penganut teologi Asy'ariyah dan fiqih Syafi'i yang kuat, Syekh Ahmad Khatib sangat progresif dalam menanggapi masalah adat. Beliau adalah kritikus tajam terhadap praktik waris matrilineal di Minangkabau yang dianggapnya perlu diselaraskan dengan hukum waris Islam (faraid).
Murid-Murid Utama
Pengaruhnya di Indonesia sangat luas melalui murid-muridnya yang kemudian mendirikan organisasi besar, antara lain:
- Ahmad Dahlan (Pendiri Muhammadiyah)
- Hasyim Asy'ari (Pendiri Nahdlatul Ulama)
- Sulaiman Ar-Rasuli (Pendiri PERTI)
- Abdul Karim Amrullah (Ayah dari Hamka)
Karya Tulis
Beliau merupakan penulis produktif dengan puluhan karya dalam bahasa Arab maupun Melayu/Indonesia. Beberapa di antaranya:
- Bahasa Arab
- Hasyiyah An Nafahat ‘ala Syarhil Waraqat (Ushul Fiqih)
- Al-Jawahirun Naqiyyah fil A’malil Jaibiyyah (Ilmu Falak)
- Raudhatul Hussab (Matematika)
- Izhhar Zaghalil Kadzibin
- Bahasa Melayu/Indonesia
- Mu’allimul Hussab (Ilmu Hitung)
- Ar Riyadh Al Wardiyyah (Tauhid dan Fiqih)
- Al Manhajul Masyru’ fil Mawarits (Hukum Waris)