UMKM: Perbedaan antara revisi
Created page with "'''Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah''' ('''UMKM''') merupakan jenis usaha yang dikelola oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha kecil. UMKM memiliki peran penting dalam ekonomi suatu negara, terutama dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. == Kategori UMKM == Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008, UMKM dibagi menjadi tiga kategori, yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha..." Tag: suntingan sumber |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah''' ('''UMKM''') merupakan jenis usaha yang dikelola oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha kecil. UMKM memiliki peran penting dalam [[ekonomi]] suatu negara, terutama dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. | '''Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah''' ('''UMKM''') merupakan jenis usaha yang dikelola oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha kecil. UMKM memiliki peran penting dalam [[ekonomi]] suatu negara, terutama dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. | ||
== Peran UMKM dalam Ekonomi == | == Peran UMKM dalam Ekonomi == | ||
UMKM memiliki kontribusi signifikan dalam perekonomian nasional. Beberapa peran penting UMKM antara lain: | UMKM memiliki kontribusi signifikan dalam perekonomian nasional. Beberapa peran penting UMKM antara lain: |