Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
[[File:Logo QRIS.svg|alt=Logo QRIS|thumb|Logo QRIS]]
[[File:Logo QRIS.svg|alt=Logo QRIS|thumb|Logo QRIS]]
[[Quick Response Code Indonesian Standard|QRIS]] (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar nasional [[kode QR]] untuk [[pembayaran digital]] di [[Indonesia]]. QRIS dikembangkan oleh [[Bank Indonesia]] dan [[Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia]] (ASPI) untuk mengintegrasikan berbagai [[penyedia layanan pembayaran]] yang menggunakan kode QR ke dalam satu sistem yang seragam. Standar ini diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2020.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar nasional [[kode QR]] untuk [[pembayaran digital]] di [[Indonesia]]. QRIS dikembangkan oleh [[Bank Indonesia]] dan [[Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia]] (ASPI) untuk mengintegrasikan berbagai [[penyedia layanan pembayaran]] yang menggunakan kode QR ke dalam satu sistem yang seragam. Standar ini diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2020.
== Latar Belakang ==
== Latar Belakang ==
Sebelum adanya QRIS, berbagai penyedia layanan pembayaran di Indonesia menggunakan standar kode QR yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan ketidakseragaman dan kurangnya interoperabilitas antarsistem pembayaran. Dengan adanya QRIS, semua penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) diwajibkan untuk menggunakan standar yang sama, sehingga memudahkan [[pelanggan]] dan [[pedagang]] dalam melakukan transaksi.
Sebelum adanya QRIS, berbagai penyedia layanan pembayaran di Indonesia menggunakan standar kode QR yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan ketidakseragaman dan kurangnya interoperabilitas antarsistem pembayaran. Dengan adanya QRIS, semua penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) diwajibkan untuk menggunakan standar yang sama, sehingga memudahkan [[pelanggan]] dan [[pedagang]] dalam melakukan transaksi.