Musyarakah: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

13 Desember 2025

  • skrgsblm 22.3513 Desember 2025 22.35 Budi bicara kontrib 8.325 bita +8.325 ←Membuat halaman berisi ''''Musyarakah''' (bahasa Arab: مشاركة) adalah sebuah konsep kemitraan atau usaha bersama dalam ekonomi syariah di mana dua pihak atau lebih menggabungkan modal dan tenaga untuk melakukan usaha, dengan keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan rasio yang telah ditentukan sebelumnya, sedangkan kerugian ditanggung berdasarkan proporsi modal yang disetorkan. Konsep ini merupakan salah satu instrumen utama dalam fiqh muamalah yang menekankan pada prinsip...'